Publication Ethics
Jurnal Hukum Islam Indonesia berkomitmen menjaga integritas dan kualitas publikasi ilmiah sesuai dengan pedoman etika publikasi. Kebijakan ini mencakup tanggung jawab editor, penulis, dan reviewer dalam proses penerbitan.
1. Tanggung Jawab Editor
- Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel yang diterima berdasarkan evaluasi ilmiah, kebijakan editorial, dan rekomendasi reviewer.
- Objektivitas dan Keadilan: Editor menilai manuskrip tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, atau afiliasi institusional penulis.
- Kerahasiaan: Editor menjaga kerahasiaan semua manuskrip yang diajukan dan tidak akan mengungkapkan informasi kepada pihak ketiga kecuali kepada penulis, reviewer, atau dewan redaksi yang relevan.
- Pencegahan Plagiarisme: Editor bertanggung jawab memastikan bahwa semua artikel yang diterbitkan bebas dari plagiarisme menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme.
2. Tanggung Jawab Penulis
- Keaslian dan Orisinalitas: Penulis harus memastikan bahwa karya yang diajukan adalah orisinal dan belum pernah diterbitkan di tempat lain.
- Pengakuan Sumber: Penulis wajib mencantumkan referensi atas karya atau gagasan pihak lain yang digunakan dalam artikel.
- Kontributor yang Tepat: Penulis utama harus memastikan bahwa semua individu yang berkontribusi pada penelitian telah diakui sebagai penulis.
- Pemberitahuan Kesalahan: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam artikelnya, mereka harus segera memberitahu editor untuk melakukan koreksi atau penarikan.
3. Tanggung Jawab Reviewer
- Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial melalui penilaian yang objektif.
- Kerahasiaan: Manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh dibagikan atau dibahas dengan pihak lain tanpa izin editor.
- Standar Objektivitas: Penilaian harus dilakukan secara objektif dan memberikan argumen yang jelas untuk mendukung rekomendasi.
- Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi referensi yang relevan yang belum dikutip oleh penulis dan memberi tahu editor jika ada kesamaan substansial antara manuskrip yang ditinjau dan karya lain.
4. Pencegahan Pelanggaran Etika Publikasi
- Plagiarisme: Setiap artikel akan diperiksa menggunakan perangkat lunak antiplagiarisme untuk memastikan orisinalitas.
- Publikasi Ganda: Artikel yang telah diterbitkan di jurnal lain tidak akan diterima, dan pengiriman simultan ke beberapa jurnal dianggap sebagai pelanggaran etika.
- Manipulasi Data: Penulis harus memastikan keabsahan data yang disajikan dalam artikel dan tidak melakukan fabrikasi atau manipulasi data.
5. Sanksi atas Pelanggaran
Jika terjadi pelanggaran etika, termasuk plagiarisme, fabrikasi data, atau publikasi ganda, maka tindakan yang dapat diambil meliputi:
- Penolakan atau penarikan artikel.
- Pelaporan pelanggaran ke institusi penulis.
- Pencantuman nama pelanggar dalam daftar hitam jurnal.
Jurnal Hukum Islam Indonesia mendukung dan mengikuti pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE) untuk memastikan praktik publikasi yang etis dan bertanggung jawab.