Focus And Scope

Jurnal Hukum Islam Indonesia adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian dan kajian teoretis terkait hukum Islam dalam berbagai perspektif. Jurnal ini bertujuan untuk menjadi platform akademik bagi para akademisi, praktisi, dan peneliti untuk mendiskusikan dan mengembangkan pemahaman hukum Islam di Indonesia dan dunia internasional.

Topik yang menjadi cakupan jurnal ini meliputi, namun tidak terbatas pada:

  1. Hukum Perdata Islam

    • Perkawinan dan perceraian dalam Islam
    • Pewarisan dan hibah
    • Wakaf, zakat, dan sedekah
  2. Hukum Pidana Islam

    • Hudud, qisas, dan ta’zir
    • Sistem peradilan pidana Islam
    • Penegakan hukum pidana Islam di masyarakat
  3. Ekonomi Syariah

    • Kontrak dan perjanjian dalam ekonomi Islam
    • Sistem perbankan dan keuangan syariah
    • Bisnis dan investasi berbasis syariah
  4. Fiqh dan Ushul Fiqh

    • Pengembangan metodologi istinbat hukum
    • Kajian fiqh kontemporer dan isu-isu aktual
    • Perbandingan fiqh antar mazhab
  5. Hukum Tata Negara Islam

    • Konsep pemerintahan dalam Islam
    • Relasi antara hukum Islam dan hukum negara
    • Implementasi syariat Islam di negara modern
  6. Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia

    • Perspektif hukum Islam terhadap hak asasi manusia
    • Isu gender dan perempuan dalam hukum Islam
    • Perlindungan minoritas dalam sistem hukum Islam
  7. Kajian Interdisipliner Hukum Islam

    • Hubungan hukum Islam dengan budaya lokal
    • Dinamika hukum Islam di masyarakat plural
    • Pengaruh globalisasi terhadap hukum Islam
  8. Sejarah dan Pemikiran Hukum Islam

    • Perkembangan hukum Islam di Indonesia
    • Pemikiran tokoh hukum Islam klasik dan modern
    • Evolusi hukum Islam di era digital