Copyright and License Statement
Hak cipta atas artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Hukum Islam Indonesia dimiliki oleh penulis. Dengan mengirimkan artikel ke jurnal ini, penulis memberikan hak kepada penerbit untuk:
- Menerbitkan dan mendistribusikan artikel dalam format cetak maupun elektronik.
- Membuat artikel tersedia secara bebas (open access) kepada publik untuk mendukung penyebaran pengetahuan.
Penulis tetap memiliki hak untuk:
- Menggunakan artikel untuk keperluan pribadi, seperti penelitian lanjutan, pengajaran, atau presentasi akademik.
- Mendepositkan versi akhir dari artikel yang diterbitkan ke repositori institusional atau situs pribadi dengan mencantumkan tautan ke jurnal sebagai sumber asli publikasi.
License
Semua artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Hukum Islam Indonesia dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) atau Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA).
Dengan lisensi ini:
- Pengguna diperbolehkan untuk:
- Menyalin, mendistribusikan, dan mentransmisikan artikel.
- Mengadaptasi atau memodifikasi karya dengan syarat memberikan atribusi kepada penulis asli dan jurnal.
- Membagikan karya turunan di bawah lisensi yang sama (ShareAlike).
- Batasan:
- Penggunaan artikel untuk tujuan komersial tidak diizinkan (jika menggunakan CC BY-NC-SA).
- Atribusi yang benar harus diberikan kepada penulis dan jurnal sebagai sumber publikasi.
Pengakuan
Setiap pengguna yang menggunakan artikel harus mencantumkan atribusi yang jelas kepada:
- Nama penulis
- Judul artikel
- Nama jurnal (Jurnal Hukum Islam Indonesia)
- URL atau DOI artikel
Pernyataan Penulis
Dengan menyerahkan manuskrip, penulis menjamin bahwa karya tersebut adalah orisinal, tidak melanggar hak cipta pihak ketiga, dan tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di jurnal lain.