Plagiarism Policy
Jurnal Hukum Islam Indonesia memiliki komitmen tinggi terhadap integritas akademik dan keaslian karya ilmiah. Untuk memastikan standar etika publikasi yang tinggi, kami menerapkan kebijakan anti-plagiarisme sebagai berikut:
1. Definisi Plagiarisme
Plagiarisme mencakup tindakan berikut:
- Mengambil karya atau ide orang lain tanpa memberikan atribusi yang memadai.
- Menyalin sebagian atau seluruh teks, data, gambar, atau tabel tanpa izin atau tanpa menyebutkan sumber.
- Penyajian ulang karya ilmiah yang sebelumnya telah diterbitkan tanpa menyatakan dengan jelas sumber asli (self-plagiarism).
2. Pemeriksaan Plagiarisme
Semua naskah yang dikirimkan ke Jurnal Hukum Islam Indonesia akan diperiksa menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme, seperti Turnitin, iThenticate, atau perangkat lunak serupa.
- Naskah dengan tingkat kesamaan (similarity index) melebihi 20% akan langsung ditolak atau dikembalikan kepada penulis untuk revisi.
- Editor memiliki hak untuk memutuskan penerimaan atau penolakan naskah berdasarkan hasil pemeriksaan ini.
3. Tindakan terhadap Plagiarisme
Jika ditemukan indikasi plagiarisme, langkah-langkah berikut akan diambil:
- Selama Proses Peninjauan:
- Editor akan memberitahu penulis tentang temuan plagiarisme dan meminta revisi atau klarifikasi.
- Jika plagiarisme signifikan, naskah akan langsung ditolak.
- Setelah Publikasi:
- Artikel akan ditarik kembali (retracted) dari jurnal, dan pengumuman resmi akan diterbitkan di situs jurnal.
- Penulis akan diberitahu tentang penarikan artikel.
4. Tanggung Jawab Penulis
Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa naskah yang diajukan:
- Adalah karya asli yang tidak melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual pihak lain.
- Tidak sedang dalam proses peninjauan di jurnal lain.
- Memberikan atribusi yang jelas untuk semua referensi yang digunakan.
5. Edukasi Anti-Plagiarisme
Jurnal Hukum Islam Indonesia juga mendorong penulis untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip penulisan akademik yang etis dengan memberikan panduan dan sumber daya terkait pencegahan plagiarisme.
6. Catatan Akhir
Kami percaya bahwa integritas akademik adalah fondasi dari penelitian ilmiah. Oleh karena itu, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas dan reputasi jurnal, penulis, dan komunitas ilmiah pada umumnya.