Article Processing Charge
Jurnal Hukum Islam Indonesia menerapkan kebijakan bebas biaya publikasi (no article processing charge). Hal ini berarti:
-
Tanpa Biaya Pengajuan (Submission Fee)
Penulis tidak dikenakan biaya apa pun saat mengajukan artikel untuk proses review di jurnal ini. -
Tanpa Biaya Pemrosesan Artikel (Processing Fee)
Seluruh proses editorial, termasuk peer review, penyuntingan, dan pengaturan tata letak artikel, dilakukan tanpa memungut biaya dari penulis. -
Tanpa Biaya Penerbitan (Publication Fee)
Artikel yang diterima dan diterbitkan dalam Jurnal Hukum Islam Indonesia sepenuhnya bebas biaya.
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Mendorong kontribusi ilmiah dari akademisi, peneliti, dan praktisi di bidang hukum Islam tanpa hambatan finansial.
- Mendukung prinsip akses terbuka (open access) untuk memfasilitasi penyebaran ilmu pengetahuan secara luas.
Sumber Pendanaan
Biaya operasional jurnal sepenuhnya didukung oleh Yayasan Muhammad Roem dan Asnida, yang mencakup seluruh proses penerbitan dari awal hingga akhir.
Kami percaya bahwa akses terhadap pengetahuan ilmiah harus tersedia untuk semua orang tanpa batasan, sehingga artikel yang diterbitkan di jurnal kami dapat diakses oleh pembaca secara gratis.