Archiving Policy

Jurnal Hukum Islam Indonesia berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan akses jangka panjang terhadap semua artikel yang diterbitkan. Untuk mencapai tujuan ini, kami menerapkan kebijakan pengarsipan sebagai berikut:

1. Pengarsipan Digital

Semua artikel yang diterbitkan di Jurnal Hukum Islam Indonesia diarsipkan secara digital dalam:

  • Repositori Institusional: Artikel disimpan dalam repositori internal institusi penerbit sebagai cadangan.
  • Platform Penerbitan: Artikel tersedia secara permanen di situs resmi jurnal, yang dikelola dengan standar keamanan data untuk melindungi dari kehilangan.

2. Kerja Sama dengan Layanan Pengarsipan

Kami bekerja sama dengan layanan pengarsipan digital terpercaya, seperti:

  • LOCKSS (Lots of Copies Keep Stuff Safe) untuk menciptakan sistem pengarsipan terdistribusi di seluruh perpustakaan mitra.
  • CLOCKSS (Controlled Lots of Copies Keep Stuff Safe) untuk menjamin ketersediaan jangka panjang meskipun jurnal berhenti beroperasi.
  • Layanan pengarsipan lainnya jika diperlukan.

3. Deposit di Repositori Nasional dan Internasional

Kami mendukung deposit artikel di repositori nasional dan internasional yang relevan, seperti:

  • Garuda (Garba Rujukan Digital) di Indonesia.
  • Repositori akademik yang diakui secara internasional untuk penyebaran lebih luas.

4. Akses Terbuka Permanen

Artikel yang diterbitkan akan selalu tersedia dan dapat diakses oleh publik melalui kebijakan Open Access, bahkan setelah jurnal tidak aktif sekalipun.

5. Tanggung Jawab Penulis

Penulis juga didorong untuk menyimpan salinan artikel yang diterbitkan di repositori institusi mereka atau repositori lainnya yang relevan, selama mencantumkan informasi penerbitan resmi.

6. Backup Berkala

Sistem penerbitan jurnal dilengkapi dengan mekanisme pencadangan otomatis dan manual untuk melindungi data dari kehilangan akibat kegagalan teknis atau bencana.